Banyuasin,- Adanya peristiwa antara Kejaksaan Negeri Banyuasin dan Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Banyuasin yang menjadi perhatian publik, diketahui salah satu LSM di Banyuasin mempertanyakan realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 19 Betung, Kabupaten Banyuasin, namun dari pihak Kejaksaan Negeri Banyuasin Bidang Pidana Khusus berupaya melakukan penegakan hukum dan terjadi kesepakatan damai secara kekeluargaan antara LSM dan Pihak Sekolah.
Peristiwa tersebut memicu beragam asumsi, dan disertai dengan adanya deretan papan bunga didepan Kejaksaan Negeri Banyuasin bertuliskan dukungan terhadap Kinerja Kejaksaan Negeri Banyuasin dalam upaya menindak dugaan LSM yang meresahkan pihak sekolah, guru dan masyarakat.
Terlihat juga di barisan papan bunga ada ucapan dari Ketua dan Sekretaris PGRI Banyuasin yang mendukung Kejari Banyuasin dalam upaya penindakan LSM yang membuat onar guru, kepsek dan masyarakat.
Ketua PGRI Banyuasin, Herlani mengatakan terkait hal tersebut bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan etika dan merusak citra pendidikan khususnya di Banyuasin.
“PGRI juga mengapresiasi peran dari LSM dalam mengawasi anggaran pendidikan namun menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan dengan cara cara yang elegan dan tidak dengan intimidasi, dan kita juga menghimbau kepada kepala sekolah untuk bersikap terbuka dalam pengelolaan anggaran dan tidak takut pada pengawasan publik, Wassalam,” jawabnya.
Begitu juga Sekretaris PGRI Banyuasin, Ardiansyah, menjelaskan tugas dan
wewenang organisasi PRGI dalam peristiwa tersebut sebagai bentuk solidaritas.
Kemudian PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) beroperasi sebagai *organisasi profesi dan perjuangan yang mengedepankan solidaritas, setia kawan, dan kekompakan untuk membela hak, kesejahteraan, serta profesionalisme guru di seluruh Indonesia. Sebagai wadah tunggal, PGRI memperjuangkan nasib tenaga kependidikan dari tingkat pusat hingga daerah dan aktif memberikan advokasi.
“Solidaritas merupakan kunci penguatan organisasi, menjadikan PGRI kokoh dan mampu bertahan menghadapi berbagai tantangan dalam dunia pendidikan. PGRI tetap mengutamakan komunikasi yang santun dan terbuka untuk mencari akar persoalan. Pendekatan persuasif lebih diutamakan.” Terangnya.

